Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemuda asal Madiun berinisial MAH ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peretasan "Bjorka"

 

Pemuda asal Madiun berinisial MAH kembali dibawa kembali Mabes Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus peretasan "Bjorka".  Dikutip dari Antara, pemuda itu kembali dibawa petugas ke Mabes Polri pada Jumat (16/9) siang untuk proses pendalaman kasus tersebut lebih lanjut.  Ayah MAH, Jumanto mengatakan anaknya baru pulang pada paginya. Namun, pada siangnya sempat ke luar rumah dan belum pulang hingga malam ini.

MADIUN - Pemuda asal Madiun berinisial MAH kembali dibawa kembali Mabes Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus peretasan "Bjorka".

Dikutip dari Antara, pemuda itu kembali dibawa petugas ke Mabes Polri pada Jumat (16/9) siang untuk proses pendalaman kasus tersebut lebih lanjut.

Ayah MAH, Jumanto mengatakan anaknya baru pulang pada paginya. Namun, pada siangnya sempat ke luar rumah dan belum pulang hingga malam ini.

"Tadi pagi, pulang. Terus siang tadi pamit keluar rumah untuk salat Jumat dan keperluan lain, tetapi hingga jelang malam ini belum kembali," katanya.

Pihak keluarga sudah mengetahui bahwa MAH telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dengan kasus kebocoran data pemerintahan oleh hacker Bjorka. Karena itu, Jumanto memohon maaf kepada publik jika ulah anaknya tersebut salah dan merugikan banyak pihak.

Sebelumnya, polisi memastikan bahwa MAH bukanlah hacker Bjorka. Kendati begitu, dia memiliki peran dalam aksi Bjorka. Konon MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan nama "Bjorkanizem" yang digunakan untuk menaikkan unggahan milik Bjorka yang ada di website (laman).

Dari hasil pemeriksaan, MAH mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem.

Dari hasil pemeriksaan, MAH mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem.


SC: Sisiterangofficial

Posting Komentar untuk "Pemuda asal Madiun berinisial MAH ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peretasan "Bjorka""